Zakat Profesi

Zakat Profesi

Tentang Donasi Ini

Deskripsi Program

Zakat Profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi (hasil profesi), bila telah mencapai nisab. Hasil profesi merupakan sumber penghasilan seseorang seperti pegawai negeri, swasta, konsultan, dokter dan notaris. Para ahli fikih kontemporer bersepakat bahwa hasil profesi termasuk harta yang harus dikeluarkan zakatnya.

Ketentuan

  • Mencapai nisab 520 kilogram beras.
  • Mencapai haul 1 tahun.
  • Kadarnya 2,5%.

Cara Menghitung

Penghasilan Kotor

Rumus = Total Pengahasilan x 2,5%

Penghasilan Bersih

Rumus = (Total Penghasilan Kebutuhan Pokok & Hutang) x 2,5%

Catatan, untuk lebih berhati-hati sebaiknya dihitung dari penghasilan kotor.

Program Donasi Lain

Zakat Emas
Terkumpul: Rp 0

Zakat Emas

Tunaikan Zakat Emas Anda dan bersihkan harta dari kewajiban. Berikan manfaat lebih bagi sesama dengan membayar zakat emas sesuai syariat Islam
Fidyah
Terkumpul: Rp 0

Fidyah

Bayar Fidyah dengan mudah untuk mengganti puasa yang terlewat. Berikan bantuan kepada yang membutuhkan sambil menunaikan kewajiban Anda.
Zakat Perdagangan
Terkumpul: Rp 0

Zakat Perdagangan

Bayarkan Zakat Perdagangan Anda untuk bisnis yang lebih berkah. Jadikan usaha Anda sumber keberkahan dengan melaksanakan zakat perdagangan sesuai tuntunan.
BESTARI
Terkumpul: Rp 0

BESTARI

Bantu putra-putri Qur'ani berprestasi meraih mimpi dengan program BESTARI. Donasi Anda akan jadi harapan bagi pendidikan mereka!
Belanja Bareng Anak Yatim
Terkumpul: Rp 0

Belanja Bareng Anak Yatim

Berikan kebahagiaan pada anak yatim melalui program "Belanja Bareng Anak Yatim" Balqis Peduli. Donasi Anda berarti!
Dakwah
Terkumpul: Rp 0

Dakwah

Donasi untuk program dakwah Balqis Peduli, sebarkan nilai-nilai Islam dan bangun komunitas yang lebih baik bersama kami
Kontak Kami